Dewi Perssik dan Angga Wijaya Gagal Mediasi, Sidang Cerai Berlanjut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewi Perssik dan Angga Wijaya gagal menjalani mediasi pada hari ini, Senin (4/7/2022). Sidang perdana ini diselenggarakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Meski mediasi dinyatakan gagal, kuasa hukum Dewi, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya tetap membuka pintu damai dengan Angga di luar agenda pengadilan.
"Agenda kali ini dinyatakan tidak berhasil. Kalau dari pihak penggugat mengajukan permohonan untuk mediasi di luar pengadilan, ya kita prinsipnya sebagai kuasa hukum mba Dewi siap," kata Sandy di PA Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
"Jadi kapanpun diminta kami akan hadir. Hasilnya sepert apa, kita serahkan sama mbak Dewi dan Aa (Angga)," sambungnya.
Sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya rencananya akan kembali digelar pada 11 Juli 2022. Agendanya adalah memberikan keterangan laporan dari hasil mediasi hari ini.
"Kemudian membacakan gugatan yang sudah disampaikan dari pihak penggugat dan setelah itu kemungkinan bila mana sudah ditentukan saksi dan bukti, kita akan lampirkan semua pada sidang berikutnya," jelas Sandy.
Menurut Sandy, Dewi tidak akan menghadiri persidangan lagi. Semua proses ke depan hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum sang pedangdut.
Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai pada Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Senin, 20 Juni 2022. Gugatan cerai Angga terdaftar dengan pemohon bernama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi dan termohon Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.
Di mana gugatan tersebut telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS. Sebelumnya, Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan membenarkan Angga melayangkan gugatan cerai.
Diketahui Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya belum dikaruniai anak.
Lihat Juga: Irish Bella Izinkan Anaknya Temui sang Ayah di Lapas, Ammar Zoni Menolak dengan Alasan Ini
Meski mediasi dinyatakan gagal, kuasa hukum Dewi, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya tetap membuka pintu damai dengan Angga di luar agenda pengadilan.
"Agenda kali ini dinyatakan tidak berhasil. Kalau dari pihak penggugat mengajukan permohonan untuk mediasi di luar pengadilan, ya kita prinsipnya sebagai kuasa hukum mba Dewi siap," kata Sandy di PA Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
"Jadi kapanpun diminta kami akan hadir. Hasilnya sepert apa, kita serahkan sama mbak Dewi dan Aa (Angga)," sambungnya.
Sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya rencananya akan kembali digelar pada 11 Juli 2022. Agendanya adalah memberikan keterangan laporan dari hasil mediasi hari ini.
"Kemudian membacakan gugatan yang sudah disampaikan dari pihak penggugat dan setelah itu kemungkinan bila mana sudah ditentukan saksi dan bukti, kita akan lampirkan semua pada sidang berikutnya," jelas Sandy.
Menurut Sandy, Dewi tidak akan menghadiri persidangan lagi. Semua proses ke depan hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum sang pedangdut.
Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai pada Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Senin, 20 Juni 2022. Gugatan cerai Angga terdaftar dengan pemohon bernama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi dan termohon Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.
Di mana gugatan tersebut telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS. Sebelumnya, Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan membenarkan Angga melayangkan gugatan cerai.
Diketahui Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya belum dikaruniai anak.
Lihat Juga: Irish Bella Izinkan Anaknya Temui sang Ayah di Lapas, Ammar Zoni Menolak dengan Alasan Ini
(dra)